Masuk Polres Tuban, Warga Wajib Scan QR Code Menggunakan Aplikasi PeduliLindung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Masuk Polres Tuban, Warga Wajib Scan QR Code Menggunakan Aplikasi PeduliLindung

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 07 Oktober 2021 23:03 WIB

Salah satu warga yang hendak masuk ke Mapolres Tuban saat melakukan scan QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Lebih lanjut, perwira kelahiran Demak ini menjelaskan, bagi warga yang status di aplikasinya muncul warna kuning, petugas akan melakukan pengecekan untuk mengetahui jadwal vaksin dosis kedua.

"Jika warna merah menunjukkan belum pernah divaksin dan bisa jadi terkonfirmasi positif atau kontak erat dengan pasien Covid-19, sehingga tidak boleh beraktivitas di ruang publik dan akan kita lakukan tindakan lebih lanjut," tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan leveling Inmendagri nomor 47 tahun 2021, Kabupaten Tuban berada di level 3 karena capaian vaksin yang masih di bawah 50 persen. Saat ini vaksinasi di Tuban baru mencapai 36,7 persen. Kurangnya capaian vaksin dikarenakan jatah vaksin yang diterima Kabupaten Tuban jumlahnya sangat terbatas. (gun/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video