Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 17 Maret 2024 19:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban telah memeriksa sebanyak 12 orang guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo Kecamatan Kerek.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengatakan 12 orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut antara lain ketua, pengurus, hingga para anggota koperasi.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Menurut Rianto, aliran keuangan tersebut juga sedang diperiksa oleh auditor dari Surabaya.
Nantinya setelah hasil audit keluar, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Meskipun dalam pemeriksaan sebelumnya sudah mengarah ke salah satu pengurus.
Simak berita selengkapnya ...