Masuk Polres Tuban, Warga Wajib Scan QR Code Menggunakan Aplikasi PeduliLindung
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 07 Oktober 2021 23:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat yang hendak memasuki Polres Tuban wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi dengan melakukan scan kode QR aplikasi PeduliLindungi yang telah disiapkan di depan pos penjagaan atau pintu masuk Mapolres Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Darman, scan kode QR tersebut merupakan syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Mapolres Tuban. Tujuannya, memastikan warga yang masuk ke Mapolres Tuban telah divaksin.
BACA JUGA:
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Hasil Operasi Pekat, Polres Tuban Musnahkan Puluhan Ribu Pil Koplo dan Miras
Kurang Konsentrasi, Dua Motor di Tuban Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia
Korban Terdampak Gempa di Tuban Dapat Bantuan Konseling
Dari scan kode QR, status warga akan diketahui dari tiga warna yang muncul pada aplikasi PeduliLindungi. Pertama warna merah menunjukkan warga yang belum mendapatkan vaksin, warna kuning sudah vaksin tapi baru dosis pertama, dan warna hijau sudah tervaksin dosis kedua.
"Sudah kita sosialisasikan kepada masyarakat dan diterapkan kepada anggota mulai kemarin. Jika muncul warna hijau artinya sudah tervaksin dan dapat melakukan aktivitas di ruang publik," ujar Darman, Kamis (7/10).