Audiensi dengan Komisi I, LSM Forkot Gresik Minta DPRD Panggil Pengembang Dakota City | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Audiensi dengan Komisi I, LSM Forkot Gresik Minta DPRD Panggil Pengembang Dakota City

Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 07 Oktober 2021 21:54 WIB

LSM Forkot Gresik ketika audiensi dengan Komisi I DPRD Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Sudah menjadi evaluasi di internal kita, bahkan permasalahan ini juga sudah kita laporkan ke Polres ," tuturnya.

Sementara itu, Syaikhu Busiri menyatakan, perubahan fungsi lahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pihaknya berjanji akan memanggil pihak pengembang Perumahan Dakota City sesuai dengan permintaan Forkot .

"Bahwa dasar perubahan fungsi lahan harus sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Kemudian perlindungan terhadap lahan produktif telah diatur di peraturan daerah (perda), sementara terkait detail teknis baik perubahan maupun pelayanan ada di peraturan bupati (perbup)," kata Syaikhu.

"Kami akan menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait," ucap Syaikhu. (hud/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video