Mahfud MD Kirim Surat dan Memaafkan, PN Sampang Vonis Ringan Pengancam Menkopolhukam | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Mahfud MD Kirim Surat dan Memaafkan, PN Sampang Vonis Ringan Pengancam Menkopolhukam

Editor: Tim
Rabu, 28 Juli 2021 08:26 WIB

Turmudi atau Lora Mastur. Foto: ist

Sebelum sidang pembacaan putusan digelar, Mahfud MD melalui kejaksaan berkirim surat kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampang. Dalam suratnya, Mahfud MD menyatakan bahwa sejauh menyangkut hak pribadinya dia tidak mengadukan dan memberi maaf kepada terdakwa.

Namun demikian, karena perkara ini menyangkut delik umum dan bukan delik aduan, Mahfud menyerahkan sepenuhnya kepada aparat pengadilan. Meski demikian, Mahfud menyatakan apabila terbukti secara sah dan meyakinkan terdakwa melakukan kejahatan sebagaimana yang didakwakan, maka Mahfud turut memohonkan kepada Majelis Hakim untuk memberikan keringanan hukuman terhadap terdakwa.

“Saya tidak pernah mempermasalahkan video yang viral tersebut dan saya tidak pernah melaporkan. Bahkan sebelum Lora Mastur menyerahkan diri saya sudah memaafkan. Tapi kan hukum harus ditegakkan dan itu menjadi tugas aparat penegak hukum,” ujarnya seraya membenarkan bahwa dirinya berkirim surat ke PN dan kejaksaan untuk memberi keringanan hukuman.

Sebagaimana diketahui, video tersebut viral setelah diunggah oleh akun youtube "Amazing pasuruan", Empat orang pelaku penyebar dan pengunggah video tersebut, telah diganjar hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Pasuruan. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video