​Nasib Demokrasi di tangan MK | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nasib Demokrasi di Tangan MK

Editor: MMA
Selasa, 26 Maret 2024 09:28 WIB

Mukhlas Syarkun. Foto: ist

Oleh: Mukhlas Syarkun

Mahfud MD meyakini bahwa Mahkamah Konsitusi (MK) akan membuat keputusan yang moomental. Tentu monomental yang positif, yaitu keputusan yang membuka peluang demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan kembali.

Oleh karena itu, tidak salah jika MK bisa membuat terobosan hukum yang memungkinkan menjadikan Indonesia tetap dilihat oleh dunia sebagai negara demokrasi.

Maka saatnya MK yang memiliki keputusan final mengikat, dituntut membuat Keputusan yang dapat mencegah potret pemilu brutal tidak menjadi kebiasaan.

Apalagi ada dasar hukumnya, yaitu MK bisa membuat terobosan hukum. Yaitu pemilu ulang tanpa Gibran. Dengan demikian Prabowo bisa menggantikan calon wakil presiden lain.

Apa dasar hukumnya ?

1. Tap MPR soal KKN pencalonan Gibran melanggar TAP MPR KKN

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video