Pasca-Penertiban Tempat Usaha di Bantaran Brantas, Pelaku Usaha Diajak Tingkatkan Prokes
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 12 Juni 2021 09:17 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warung lesehan di area Bantaran Sungai Brantas, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sempat dilakukan penutupan yang disebabkan adanya kerumunan, Rabu (09/06) sore lalu. Namun akhirnya dibuka lagi, dengan syarat, pengelola war harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Mojoroto, kelurahan setempat mengadakan pertemuan koordinasi pencegahan kerumunan tempat usaha. Pertemuan dihadiri Kanit Binmas Polsek Mojoroto Zainuri, Kasit Trantib Satpol PP Sentot Nanang, Paguyuban Pengusaha Bantaran Sungai Brantas, Ketua RW 7, Ketua RT 21, 3 Pilar Kelurahan Mojoroto, dan para pelaku usaha, pada Jumat (11/06) di Balai Kelurahan Mojoroto.
BACA JUGA:
Peringati Hari Bumi dan Air Dunia, Berikut Aksi Nyata yang Dilakukan Pj Wali Kota Kediri
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Achmad Koharudin, Lurah Mojoroto mengumpulkan para pelaku usaha untuk diberi pengarahan tertib protokol kesehatan. Koordinasi dilakukan setelah ada laporan kerumunan di warung-warung Bantaran Sungai Brantas.
“Pemerintah tidak bermusuhan dengan pelaku usaha, tapi bekerjasama untuk menanggulangi mewabahnya virus corona. Kita tidak menginginkan di Kota Kediri terjadi kondisi serupa di Kota Kudus dan Kabupaten Madura,”kata Lurah Mojoroto.