Kasus Dugaan Korupsi BOP Kemenag, Kejari Bangil Sudah Periksa 500 Penerima Bantuan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 09 April 2021 16:32 WIB
Jemmy mengatakan, saat ini tim penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap pengurus TPQ, Madin, dan Ponpes terlebih dahulu. Sebelum beranjak pada oknum di luar lembaga pendidikan.
Saat ditanya adanya ponpes atau lembaga fiktif sebagai penerima bantuan, Jemmy mengaku belum bisa menyampaikan hal tersebut. "Kalau tanya soal lembaga penerima ada yang fiktif, kami belum bisa menyampaikan, belum boleh disampaikan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Kejari Bangil Ramdhanu Dwiyantoro mengungkapkan telah mengantongi nama calon tersangka dalam kasus BOP ini. Proses penyelidikan terus dilakukan guna menguak dalang di balik dugaan pemotongan dana bantuan.
Kasus dugaan pemotongan dana BOP ini mencuat beberapa bulan yang lalu. Diduga, besaran bantuan BOP dipotong sebesar 20-40 persen oleh oknum tertentu dari yang seharusnya diterima lembaga.
Adapun bantuan yang diterima TPQ dan Madin, sekitar Rp 10 juta per lembaga. Sedangkan untuk Ponpes bervariasi, dari Rp 25 juta, Rp 40 juta, dan Rp 50 juta, tergantung skala pesantren. (bib/par/rev)