Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Jumat, 08 Maret 2024 10:33 WIB

Pasar Ngopak, sumber pendapatan asli desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, Pasuruan.

PASURUN, BANGSAONLINE.com - Soal ramainya dugaan penyelewengan anggaran PAD 140 juta rupiah dari hasil pasar Ngopak, Arjosari, Rejoso, Kabupaten , Ketua BPD yang kerab dipanggil Nono menegaskan kalau hal itu tidak benar.

"Kami itu penghasilan dari parkir pasar itu sudah lebih dari cukup," kata Nono kepada HARIAN BANGSA di salah satu warung, sekitar wilayahnya, Kamis (07/03/2024).

Dia menjelaskan, dugaan yang ditujukan kepada pemerintah desa tersebut itu tidak benar. Pasalnya dari pendapatan parkir saja setiap bulanya itu 65 juta rupiah, jika dikalikan satu tahun tertotal 780 juta rupiah.

“Belum ditambah dari pemasukan lainya seperti bagi hasil revitalusasi pasar ke desa, bantuan CSR Cji, dan sewa tanah kas desa yang berupa warung depan PT.Cji,” ujar dia.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video