Dugaan Penyelewengan PAD Arjosari Rp140 Juta, Ketua BPD Beri Penjelasan Berikut Rinciannya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Jumat, 08 Maret 2024 10:33 WIB
PASURUN, BANGSAONLINE.com - Soal ramainya dugaan penyelewengan anggaran PAD 140 juta rupiah dari hasil pasar Ngopak, Arjosari, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Ketua BPD yang kerab dipanggil Nono menegaskan kalau hal itu tidak benar.
"Kami itu penghasilan dari parkir pasar itu sudah lebih dari cukup," kata Nono kepada HARIAN BANGSA di salah satu warung, sekitar wilayahnya, Kamis (07/03/2024).
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Dia menjelaskan, dugaan yang ditujukan kepada pemerintah desa tersebut itu tidak benar. Pasalnya dari pendapatan parkir saja setiap bulanya itu 65 juta rupiah, jika dikalikan satu tahun tertotal 780 juta rupiah.
“Belum ditambah dari pemasukan lainya seperti bagi hasil revitalusasi pasar ke desa, bantuan CSR Cji, dan sewa tanah kas desa yang berupa warung depan PT.Cji,” ujar dia.
Simak berita selengkapnya ...