Jembatan Kedunglarangan Pasuruan Kembali Dibuka, Kendaraan Besar Diimbau Lewat Jalan Tol
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 12 Maret 2021 19:29 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah ditutup selama hampir 15 hari oleh pihak BBPJN VIII, Jembatan Kedunglarangan Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan mulai dibuka kembali untuk kendaraan umum, Kamis (11/3/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan oleh PPK 35 Gempol-Probolinggo BBPJN VIII Ida Bagus Jeladi. Dia mengimbau kepada para pengguna jalan khususnya kendaraan yang bertonase besar di atas 30 ton dari arah Probolinggo menuju Pasuruan yang hendak ke Surabaya dan sekitarnya untuk sementara tidak melewati Jembatan Kedunglarangan.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Secara teknis pascaperbaikan Jembatan Kedunglarangan sudah bisa dilalui oleh kendaraan, namun pihak balai mengimbau kepada kendaraan bertonase besar untuk sementara waktu agar lewat jalan tol," ujarnya.
BACA JUGA: BBPJN VIII Secepatnya Benahi Badan Jembatan Kedunglarangan yang Ambles
Simak berita selengkapnya ...