Tipu Puluhan Warga Dengan Modus Janjikan Pekerjaan, Warga Roomo Dibekuk Polsek Manyar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tipu Puluhan Warga Dengan Modus Janjikan Pekerjaan, Warga Roomo Dibekuk Polsek Manyar

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 11 Maret 2021 13:58 WIB

Tersangka dihadirkan dalam rilis pers yang dipimpin Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti, Kamis (11/3). foto: ist.

"Uang digunakan untuk membelian atribut," ungkap kapolsek.

Dijelaskan kapolsek, ada tiga korban yang terperdaya aksi tersangka. Yakni Rama warga Manyar, serta Askur Afandi alias Afan warga Socah Bangkalan, dan Alfi Syahrin alias Alfin. Untuk korban Rama, tersangka meminta imbalan Rp 800 ribu.

"Syarat sama kepada Afan dan total sebesar Rp 1,8 juta. Tersangka kembali meminta uang sebesar Rp 400 ribu dan Rp 300 ribu dengan alasan untuk membeli seragam," bebernya.

Kepada para korban, tersangka menjanjikan akan cepat dipanggil kerja. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, ternyata tak pernah ada panggilan kerja. "Dari ketiga korban, tersangka meraup uang sebesar Rp 5,8 juta," terangnya.

"Sebelumnya tersangka juga pernah melakukan penipuan kepada 22 para pencari kerja pada tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19. Dari para korban, tersangka berhasil meraup uang sebesar Rp 19 juta," sambungnya.

Kapolsek mengimbau warga yang pernah menjadi korban agar melapor. "Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 378, Jo 379a dan atau 65 KUHPidana. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video