Barang Bukti Uang Asing Palsu di Banyuwangi Bertambah Jadi Rp 4,5 Triliun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 01 Maret 2021 18:05 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi kembali menggeledah rumah H, salah satu tersangka dari 10 tersangka kasus uang palsu asing yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.
Hasilnya, 100 lembar uang palsu pecahan 1.000.000 Euro dan 100 lembar uang palsu China Yuan (CNY) dengan pecahan 100 berhasil diamankan.
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
"Jika dikurskan sekitar Rp 1,7 triliun," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Simak berita selengkapnya ...