Polres Tuban Sita Uang Palsu Senilai Rp10 Juta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Tuban Sita Uang Palsu Senilai Rp10 Juta

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 01 Januari 2023 20:17 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, saat menggelar konferensi pers terkait uang palsu.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres membongkar kasus peredaran uang palsu yang terjadi di sejumlah toko di wilayah hukumnya.

Awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang yang diduga terlibat peredaran uang palsu dan menyita barang bukti senilai Rp10 juta pecahan Rp100 ribu.

"Kita telah mengamankan seorang terduga pelaku peredaran uang palsu dan barang bukti senilai Rp10 juta," kata Kapolres , AKBP Rahman Wijaya, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (1/1/2023).

Mantan Kapolres Sumenep ini menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mendapati dua lembar uang palsu yang beredar di toko. Selain di wilayah kota, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Bancar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video