Barang Bukti Uang Asing Palsu di Banyuwangi Bertambah Jadi Rp 4,5 Triliun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 01 Maret 2021 18:05 WIB
Dengan demikian, Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti kasus sindikat uang palsu asing tersebut dengan total nilai Rp 4,5 triliun. Pasalnya, sebelumnya kepolisian di Banyuwangi itu berhasil mengamankan uang palsu asing dari tangan 10 tersangka yang seluruhnya berasal dari luar Banyuwangi senilai Rp 2,8 triliun.
Lebih lanjut Kombes Pol Arman menjelaskan, keberhasilan Polresta Banyuwangi ini merupakan hasil kerja keras jajarannya untuk berupaya mengungkap tuntas kasus uang asing palsu yang bernilai fantastastis itu.
"Ini merupakan hasil pengembangan dari upaya kami melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya, yang mana hingga saat ini masih berproses," pungkasnya. (guh/ian)