Penjual Ayam Potong asal Malang Nekat Cetak Uang Palsu, Terinsipirasi dari TV dan Medsos
Editor: Arief
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 14 Maret 2024 19:26 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengedar dan pencetak uang palsu (Upal) berhasil diamankan Polsek Gubeng.
Dua tersangka yang diketahui bernama Hasan Asbullah (25) warga Jombang yang berdomisili di Nginden, Surabaya, sedangkan Rangga Pranata (34), warga Telogosari Malang.
BACA JUGA:
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Modus Sewa Kamar Kos, Pria di Kota Malang Gondol Motor
Empat dari Enam Pelaku Perampokan Rumah Pegawai Koperasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kedua pelaku memiliki peran yang berbeda. Hasan berperan sebagai pengedar uang palsu, sedangkan Rangga sebagai produsen uang palsu.
Tertangkapnya kedua pelaku oleh Polsek Gubeng, bermula dari laporan petugas hotel Oyo Kalibokor, Gubeng, Surabaya.
Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan 29 lembar uang palsu dengan satuan Rp100 ribu.
Kapolsek Gubeng, Eko Sudarmanto mengatakan, Hasan Asbullah saat itu sedang menginap di Hotel OYO bersama pacarnya, saat pulang, pelaku membayar ke kasir dengan menggunakan uang palsu.
“Jadi pelaku Hasan Asbullah ini menginap di hotel OYO bersama pacarnya. Saat pulang dan cek out pelaku membayar ke kasir, namun oleh kasir saat uang diterawang dan diraba ternyata adalah palsu. Pihak hotel menghubungi kita, kita ke lokasi dan memeriksa pelaku ternyata ditemukan ada beberapa lembar upal di dalam tasnya,” kata Eko, Kamis (14/3/2024).
Pemeriksaan terhadap Hasan pun berlanjut hingga akhirnya Polsek Gubeng mendapatkan informasi bahwa uang palsu tersebut didapat dari produsen yang berada di Malang.
Eko mengatakan, transaksi upal tersebut dengan harga 1 lembar uang asli, dan mendapatkan uang palsu.
Simak berita selengkapnya ...