​Edarkan Narkoba, Warga Kandangan Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Edarkan Narkoba, Warga Kandangan Kediri Diringkus Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 19 Februari 2021 19:28 WIB

Tersangka DAZ alias Konteng dan barang bukti yang berhasil diamankan. (foto: ist)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DAZ alias Konteng (27), Warga Dusun Tambi, Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, diamankan Satresnarkoba . DAZ diamankan di Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan pil dobel L.

Kasubbag Humas AKP Ratmoko Budi Lartono menjelaskan, penangkapan terduga pelaku berawal ketika petugas antinarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di wilayah hukum . "Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi keberadaan terduga pelaku," kata AKP Ratmoko Budi Lartono, Jumat (19/2/2021).

Setelah berhasil menemukan keberadaan pelaku, lanjut AKP Ratmoko, petugas melakukan pemantauan. Akhirnya ditemukan pelaku yang gerak geriknya mencurigakan. Tidak membuang waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku tanpa ada tindakan perlawanan kepada petugas.

Dari hasil penggeledahan, masih lanjut AKP Ratmoko, petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 20 plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 22,04 gram, tiga pipet kaca berisi sabu-sabu, dua pipet kaca, satu bong, dua timbangan digital, dan 2.000 butir pil koplo yang disimpan di dalam botol plastik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video