​Sembunyikan Sabu Dalam Remote Control, Dua Pria di Jombang Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Sembunyikan Sabu Dalam Remote Control, Dua Pria di Jombang Ditangkap Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Jumat, 19 Februari 2021 14:58 WIB

Kedua tersangka diamankan di Mapolres Jombang. (foto: ist)

"Sabu ini disimpan pelaku dalam sebuah remote control warna abu-abu di dalam tempat baterai," terangnya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan kedua pelaku, yakni, 5 plastik klip diduga sabu dengan berat bersihnya masing-masing 0,96 gram, 0,22 gram, 0,18 gram, 0.25 gram, dan 0,12 gram.

Selain itu, juga diamankan 1 pipet kaca diduga terdapat sisa sabu dengan berat kotor 1,17 gram, 1 tutup botol warna hijau yang terpasang sedotan (sebagai bong), 1 plastik yang terbakar (sebagai kompor), 1 korek api, 1 selotip warna hitam, 3 bukti transfer BCA, 1 hp, serta uang tunai Rp500.000.

"Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Mukid. (aan/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video