Polres Jombang Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita BB Upal Mencapai Miliaran Rupiah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 22 Mei 2024 22:22 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) yang berada di wilayah hukumnya. Miliaran rupiah uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu beserta empat tersangka berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari seorang pedagang daging sapi yang mendapatkan pembayaran dari IR, warga asal Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, dengan nominal Rp5,5 juta. Saat uang diterima, pedagang baru menyadari di dalamnya dioplos dengan upal Rp1,8 juta.
BACA JUGA:
Polisi yang Dibakar Istrinya Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di Jombang
Polwan Bakar Polisi di Mojokerto, Ternyata Suami-Istri, Diduga Bermula Cekcok soal Gaji
Bikin Takut Nasabah, Debt Collector di Jombang Malah 'Cosplay' Jadi TNI
2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
"Korban lapor ke polres dan kita lakukan penyelidikan, pada 9 Mei 2024 lalu. Alhasil, dari rumah IR kita sita upal sebesar Rp16,5 juta," ucap Sukaca saat rilis pers, Rabu (23/5/2024).
Dari penangkapan tersangka IR, lanjut Sukaca, dilakukan pemeriksaan dan terungkap ada dua temannya yang ikut terlibat, yakni SW, warga Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, dan S, warga Kecamatan Driyorejo, Gresik.
"Keduanya kita pancing dan akhirnya muncul dan kita tangkap di Alun-Alun Mojoagung. Di rumah keduanya kita temukan upal Rp33,7 juta," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...