Tak Punya Uang, Rekanan Proyek SPAM Rembang Pasuruan Diputus Kontrak
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 16 Februari 2021 18:42 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga berakhirnya masa perpanjangan kontrak pada tanggal 15 Februari 2021, proyek strategis nasional sistem penyediaan air minum (SPAM) yang dikerjakan oleh PT Duta Komunikasi senilai Rp 13,1 miliar di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan belum selesai 100%. Kendala tidak rampungnya pengerjaan proyek kompensasi Umbulan disebabkan pihak rekanan tidak memiliki cukup modal.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PU Bina Marga Ir. Hari Aprianto yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. "Kendala utamanya, rekanan tidak memiliki modal. Dampaknya, proyek tidak selesai," jelas Hari.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Ia menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan agar proyek tersebut bisa rampung. Salah satunya penangguhan penarikan anggaran ke pemerintah pusat melalui KPN (Kantor Perbendaraan Negara).
Simak berita selengkapnya ...