Dipanggil Kejari Gresik Sebagai Saksi Dugaan Korupsi, Camat Duduksampeyan Mangkir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dipanggil Kejari Gresik Sebagai Saksi Dugaan Korupsi, Camat Duduksampeyan Mangkir

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 10 Februari 2021 21:45 WIB

Camat Duduksampeyan Suropadi.

Dimas mengaku tak mendapat kabar terkait alasan ketidakhadiran Suropadi. "Kami masih berharap Suropadi yang menjabat sebagai Camat Duduksampeyan kooperatif," harapnya.

Dikatakan Dimaz, pemanggilan Suropadi kali ini menindaklanjuti hasil audit dari Inspektorat Pemda Gresik. "Hasil audit sementara dari Inspektorat ada dugaan kerugian negara kurang lebih Rp 1 miliar. Untuk itu, kami harap yang bersangkutan mengikuti proses yang ada," ungkapnya.

Lanjut Dimaz, kerugian itu diduga akibat penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan tahun 2017, 2018, dan 2019. 

"Suropadi telah kami mintai keterangan saat penyelidikan, dan satu kali saat kasus dugaan korupsi penggunaan APBD 2017, 2018, dan 2019 naik menjadi dik (penyidikan). Kali ini pemanggilan keempat kalinya," pungkasnya. (hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video