Diduga Lakukan Penganiayaan, Oknum Kades di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 29 Januari 2021 15:28 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Sulaiman, Kepala Desa Cangkarman dilaporkan ke Satreskrim Polres Bangkalan lantaran diduga melakukan pemukulan atau penganiayaan terhadap dua anggota BPD setempat.
Kedua anggota BPD yang diduga dianiaya oleh oknum kepala desa itu adalah Najib dan Ahmad, yaitu Ketua dan Anggota BPD Desa Cangkarman.
BACA JUGA:
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, bahwa pada Jumat (29/1/2021) pukul 07.00 WIB, pihaknya menerima laporan dari Najib, Warga Desa Cangkarman, Kecamatan Konang.
"Iya, ada melapor atas nama Pak Najib, Anggota BPD Desa Cangkarman, dan yang dilaporkan yaitu Sulaiman, Kepala Desa Cengkareman karena diduga pemukulan," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...