Tak Terima Pacarnya Digoda, Remaja di Mojokerto Kepruk Temannya Pakai Kunci Inggris Hingga Tewas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Terima Pacarnya Digoda, Remaja di Mojokerto Kepruk Temannya Pakai Kunci Inggris Hingga Tewas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Senin, 25 Januari 2021 19:48 WIB

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat memamerkan tersangka penganiayaan dalam rilis pers, Senin (25/1).

"Kemudian pelaku dan temannya mendatangi korban untuk diajak ke tempat pemilik kafe di Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Di tempat itu, pelaku langsung memukul kepala korban bagian belakang berkali-kali menggunakan kunci inggris yang mengakibatkan pecahnya tengkorak bagian belakang. Pemukulan itu mengakibatkan korban tidak sadarkan diri selama 8 hari di RSUD Sidoarjo, dan pada tanggal 3 Januari 2021 dinyatakan meninggal dunia," terang kapolres.

Akibat perbuatannya, pelaku Mako Abrianto Kartiko Yudha dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP ayat (3) atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP. Pasal 338 KUH, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun atau Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," terang kapolres. (ris/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video