Transaksi Sabu di Warung Makan, Pria di Mojokerto Diringkus Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 01 Agustus 2023 20:20 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (27/7/2023) sekitar pukul 16.45 WIB.
Dalam kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mengamankan TM (47) karyawan swasta, warga Purwotengah 8, Kelurahan Purwotengah, Kelurahan Magersari, Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Peduli Kegiatan PSHT, Kapolsek Dlanggu Diganjar Penghargaan
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Kapolres Mojokerto Pantau Jalur Ekstrem di Operasi Ketupat Semeru 2024
Jelang Idulfitri, Polres Mojokerto Gelar KRYD dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat
Kasat Narkoba, AKP Marji Wibowo, mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada transaksi jual beli narkoba di sebuah warung.
“Pelaku melakukan transaksi di sebuah warung Makan dan terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu serta kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu” ungkap AKP Marji Wibowo, Selasa,(1/8/2023).
Menurutnya, tersangka mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dari seseorang yang berasal dari Sidoarjo.
Simak berita selengkapnya ...