Besok, KPU Gresik Tetapkan Gus Yani-Bu Min Sebagai Paslon Terpilih
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 21 Januari 2021 14:24 WIB
"Mestinya paling lama tiga hari (sejak BRPK diterima, red), tapi kami akan gelar pada hari Jum'at (22/1/2021)," kata Roni di Kantor KPU Gresik, Kamis (21/1/2021).
Dalam penetapan tersebut, lanjut Roni, KPU Gresik akan mengundang kedua paslon bupati dan wakil bupati, pimpinan partai pengusung, ketua tim kampanye, dan bawaslu. "Akan kita undang, tapi dengan mekanisme protokol kesehatan ketat," terangnya.
Adapun sesuai hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gresik 2020, pasangan nomor urut 1 Moh. Qosim dan Asluchul Alif (QA) meraih 355.611 suara, atau 49 persen. Sedangkan paslon nomor urut 2 Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah (Niat) mendapatkan 369.844 ribu suara, atau 51 persen.
Dengan hasil ini, paslon Fandi Ahmad Yani dan Aminatun Habibah lebih unggul dari paslon QA, dengan selisih 14.233 suara. (hud/rev)