KPU Gresik Minta Masukan Stakeholder Titik Pemasangan APK Pemilu 2024
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 November 2023 11:45 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisioner KPU Gresik Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Makmun menyatakan, menjelang pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik, menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder terkait.
Rakor melibatkan kesbangpol, dinas perhubungan, dinas lingkungan hidup, dinas penanaman modal pelayanan satu pintu, dispol PP, dan bawaslu, membahas titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024.
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
Khofifah Ajak Rajut Kembali Persaudaraan Pascaputusan MK soal Pilpres 2024
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Dikatakan Makmun, rakor ini merupakan amanah UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
"Dalam pasal 298 UU tersebut, mengharuskan KPU berkoordinasi dengan pemda terkait persiapan penentuan titik lokasi pemasangan APK," ucap Makmun kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/11/2023).
Untuk pemasangan APK pemilu, Pemkab Gresik memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Gresik Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Reklame.
"Regulasi ini yang menjadi bahasan utama dalam rakor," ujar Makmun.
Makmun menuturkan, rakor juga menyampaikan gambaran umum tentang timeline tahapan masa kampanye untuk Pemilu 2024.
Simak berita selengkapnya ...