Sosialisasi PPKM Belum Maksimal, Pelaku Usaha di Ngawi Tak Tahu Batasan Jam Operasional
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 11 Januari 2021 20:12 WIB
Sementara, mulai hari ini Polres Ngawi telah mengerahkan seluruh jajarannya untuk menyosialisasikan PPKM tersebut. Sosialisasi dilakukan secara serentak oleh seluruh polsek-polsek yang berada di wilayah hukum Polres Ngawi.
"Hari ini (Senin, 11/1), seluruh anggota polsek bersama koramil dan petugas kecamatan melakukan sosialisasi secara serentak pada masyarakat," terang AKP Supardi, Kasubbag Humas Polres Ngawi.
DIketahui, Kabupaten Ngawi memulai menerapkan PPKM pada Senin (11/1). Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Ngawi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Covid-19. (nal/ian)