Direktur Pusaka Ingatkan Bupati Pasuruan Tak Lakukan Politik Transaksional Melalui Bagi-bagi Proyek
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 11 Januari 2021 17:22 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Lujeng Sudarto, Direktur Pusaka (Pusat Study Advokasi Kebijakan) mengingatkan kepada Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf untuk tidak melakukan politik transaksional melalui plotting proyek untuk para anggota dewan lewat dinas terkait.
"Sehubungan dengan adanya konsesi bagi-bagi proyek itu, yang akhirnya terjadi korupsi, kolusi, dan nepotisme," cetus Lujeng kepada BANGSAONLINE.com saat jumpa pers di Tamandayu, Pandaan, Pasuruan, Senin (11/01).
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Menurut Lujeng, penyusunan dan perencanaan APBD melalui usulan dari anggota DPRD adalah inheren atau sudah melekat sebagai fungsi (budgeting) dari DPRD. Sehingga, hal itu tidak menjadi alasan bagi anggota dewan untuk kemudian meminta 'jatah' paket pekerjaan penunjukan (PL) langsung, dan kemudian merekomendasi pihak ketiga kepada OPD terkait agar melaksanakan paket PL tersebut.
"Kalau ada pemberian atau permintaan proyek, berarti ada istilah kongkalikong antara pihak eksekutif dan legislatif," kata Lujeng.
Simak berita selengkapnya ...