Rilis Akhir Tahun, Polres Blitar Kota Sebut Laporan Tindak Pidana Meningkat Selama 2020
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 29 Desember 2020 12:57 WIB
Untuk kasus narkoba, sepanjang 2020 Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 101 kasus dengan 124 tersangka. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 137 gram sabu, 16.800 pil dobel L, 26.000 okerbaya, dan 2 butir pil ekstasi.
"Untuk kasus narkoba ini meningkat. Karena pada tahun 2019 kami catat 83 kasus dengan 100 tersangka," papar Leonard.
Sedangkan untuk peredaran minuman keras, selama setahun Polres Blitar Kota telah mengamankan dan memusnahkan 2.500 botol miras. Jumlah ini turun dibanding tahun 2019, di mana ada 3.212 miras yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.
"Miras juga menjadi konsen kami. Karena seperti kita tahu, kejahatan bisanya selalu diawali dengan konsumsi miras. Selain itu, di wilayah hukum kami juga beberapa kali terjadi kasus overdosis miras. Sehingga peredaran miras ini harus kita tekan seminimal mungkin," kata Leonard.
Sejumlah kasus di atas terjadi hampir merata di seluruh wilayah hukum Polres Blitar Kota yang terdiri dari 3 kecamatan di Kota Blitar, dan 6 kecamatan di Kabupaten Blitar bagian barat utara. (ina/rev)