Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 14 Maret 2024 14:51 WIB

Petugas gabungan saat memeriksa miras atau minuman keras yang diperjualbelikan di Kota Blitar.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dilarang beroperasi selama . Untuk memastikan hal ini petugas dari Satpol PP, , dan melakukan razia gabungan.

Hasilnya, memang tidak ditemukan tempat karaoke yang beroperasi saat itu. Namun, dari razia yang digelar Rabu (13/4/2024) malam, petugas gabungan menemukan sejumlah kafe di Kota yang menjajakan minuman keras (Miras).

Ada 2 kafe di Kota yang kedapatan menjual miras. Pertama adalah sebuah tempat di Jalan A Yani yang kedapatan menjual arak, kemudian yang kedua di Jalan Dr Wahidin yang menjual miras dan arak.

"Kami menyita 54 botol kecil arak dan 22 botol besar arak di kafe di Jalan A Yani. Selain itu kami juga menyita satu botol miras dan dua botol arak di satu kafe lagi di Jalan Dr Wahidin," kata Plt Kepala Satpol PP Kota , Ronny Yoza Passalbesy.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video