Total Kawal Kemenangan Paslon di Pilkada, Anggota Fraksi Gerindra Dilarang Kunker
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Jumat, 04 Desember 2020 20:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Gerindra menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pasangan calon (paslon) yang diusung dalam Pilkada 2020. Terbukti, anggota Fraksi Gerindra dilarang mengikuti kunjungan kerja (kunker) ke luar Jawa Timur dan meninggalkan daerah pemilihan (dapil) sampai pilkada selesai.
Abdul Halim, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur mengakui adanya larangan kunker tersebut. Menurutnya, hal itu adalah kebijakan partai yang harus dipatuhi seluruh anggota fraksi demi memenangkan pilkada.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Gerindra Jatim Tunjuk Asluchul Alif Sebagai Bakal Cabup Gresik 2024
Buka Bersama, Gerindra Siap Dukung Gus Barra di Pilbup Mojokerto 2024
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
"Seluruh kader Gerindra memiliki kewajiban untuk memenangkan paslon yang diusung Gerindra di pilkada. Termasuk kader Gerindra yang ada di parlemen," ujar Halim, Jumat (4/12/2020).
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim ini menegaskan, meskipun kader Gerindra di parlemen juga menjalankan tugas partai di pilkada, tetapi kewajiban sebagai wakil rakyat tetap menjadi prioritas utama.
Karena itu, lanjut Anggota Komisi D DPRD Jatim tersebut, semua agenda kerja di luar kunker tetap dijalankan. Tentunya termasuk pembahasan RAPBD 2021 yang baru saja disahkan dalam paripurna 30 November 2020.