Tim Niat Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas, Kali ini Kades dan Kasek | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tim Niat Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas, Kali ini Kades dan Kasek

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Kamis, 26 November 2020 23:27 WIB

Tim Hukum dan Advokasi Paslon Niat ketika lapor ke Bawaslu. foto: ist.

"Dari bukti yang kami kumpulkan, ada foto dan video. Ini merugikan paslon nomor urut 2. Sujati jelas melakukan pelanggaran sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan Ali Mas'ud melanggar sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," terangnya.

Ketua , Imron Rosyadi menyatakan bahwa seluruh laporan yang dilayangkan Tim Hukum dan Advokasi Paslon Niat saat ini masih dalam tahap proses.

"Sudah kami terima, ada 4 laporan yang masuk. Semuanya masih kami proses. Termasuk laporan awal dugaan pelanggaran yang dilakukan Sekcam Tambak, Ketua AKD Gresik, Kades Gedang Kulut Cerme, sampai laporan hari ini Kepala SDN 3 Petiken, Driyorejo," terangnya.

Sementara Kepala Desa Gedang Kulut Kecamatan Cerme, Ali Mas'ud dan Kepala SDN 3 Petiken, Kecamatan Driyorejo, Sujati, belum berhasil dikonfirmasi. BANGSAONLINE.com sudah menghubungi keduanya untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan belum menjawab. (hud/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video