Dituduh Beri Dukungan Salah Satu Paslon Pilwali, PCNU Surabaya Tuduh Balik PWNU Jatim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Senin, 23 November 2020 12:06 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Tokoh dan Ulama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, pekan lalu menuduh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya melakukan pelanggaran etik dan disiplin organisasi terkait dengan dinamika kontestasi Pilwali Surabaya 2020.
Namun hal itu dibantah oleh Wakil Rais Syuriah PCNU Surabaya, K.H. Qodli Syafi’i Al Hasby. Bahkan, ia justru menyebut jika pengurus PWNU yang telah berpolitik memanfaatkan NU untuk berpolitik dengan mendukung Calon Wali Kota Machfud Arifin.
BACA JUGA:
PCNU Surabaya Terima Bantuan untuk Renovasi Kantor
PWNU Jatim Apresiasi Kepemimpinan Khofifah, Beri Selamat ke Adhy Karyono
PWNU Jatim Nobatkan Khofifah Jadi Governor of East Java with Best Devotion
Dikunjungi Mahasiswa Unair, PCNU Kota Surabaya Imbau Masyarakat Jaga Suasana Damai saat Pemilu 2024
"Mereka salah paham. Belum tabayun, tiba-tiba menuduh PCNU Surabaya melakukan pelanggaran etik dan disiplin organisasi terkait Pilkada Surabaya. Nyatanya, malah beliau yang salah, melakukan silaturahim dan Halaqah Aswaja di Mercure yang dihadiri Paslon Machfud Arifin," kata Wakil Rais Syuriah PCNU Surabaya, K.H. Qodli Syafi’i Al Hasby saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020) kemarin.
Lebih lanjut, menurut K.H. Qodli Syafi’i Al Hasby, acara yang dihadiri Calon Wali Kota Mahfudz Arifin itu juga ada agenda briefing kepada yang hadir yang berisi narasi-narasi kampanye paslon nomor 2.
Hadir untuk memberikan pengarahan dalam acara tersebut, K.H. Anwar Iskandar dan K.H. Ali Maschan Musa. Keduanya adalah Wakil Rais PWNU Jawa Timur.