Anggota DPRD Jember Gagas Perda Keperawanan
Wartawan: Yudi
Rabu, 04 Februari 2015 19:53 WIB
JEMBER (BangsaOnline) - Maraknya aksi tidak senonoh yang dilakukan pelajar, khususnya di Jember, membuat sejumlah anggota dewan Jember meradang. Dua anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember mengusulkan adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang akhlak dan prilaku pelajar. Dalam perda itu, keperawanan menjadi salah satu indikator kelulusan.
Usulan itu disampaikan Habib Isa Mahdi, pada sejumlah wartawan Senin lalu. Usulan didasari adanya prilaku tak senonoh pelajar Jember beberapa waktu lalu. Mereka khawatir akan bermunculan kembali kasus yang sama di masa mendatang jika tidak diawasi.
BACA JUGA:
Tembakau Vagina asal Senegal, Bisa Jadikan Berasa Perawan, Mau Coba?
Kehilangan Keperawanan dalam Petualangan Seks Threesome
Selaput Darah Keperawanan Putri Rapper TI Dicek Setiap Tahun
Politikus Mengowok-owok Keperawanan Seharga Rp 22,6 miliar
Dewan mengajak Dinas Pendidikan untuk melakukan gerakan khusus untuk melindungi moral anak bangsa. Sebab, tugas dari lembaga pendidikan bukan hanya memberikan proses belajar mengajar, namun juga harus mendidik moral anak didiknya.