Penyaluran JPS Provinsi Tahap 3 bagi Warga Kecamatan Pagu Diserahkan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 23 Oktober 2020 12:45 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penyaluran Bantuan Sosial melalui program Jaring Pengaman Sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berlangsung di Kabupaten Kediri. Untuk penyaluran, Kamis (22/10), diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Pagu dan Kecamatan Purwoasri.
Penyaluran yang dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Kediri bersama Bank Jatim ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Pembagian JSP tersebut dibagi menjadi beberapa lokasi, guna menghindari bertumpuknya masyarakat.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Bupati Kediri Gelar Halal Bihalal Bareng Masyarakat di Pendopo Panjalu
Reuni Purnaaktivis, Mbak Cicha Sebut Momen Berbagi Pengalaman Bangun Gerakan Pramuka Kediri
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Salah satu lokasi penyaluran Bansos JPS Provinsi Jawa timur tersebut adalah pendopo Kantor Kecamatan Pagu. Diharapkan dengan adanya bantuan tersebut dapat mengurangi beban hidup yang dirasakan warga masyarakat selama pandemi Covid-19.
Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program JPS ini adalah warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai, maupun bantuan lainnya. Sementara untuk jumlah bantuan yang diterima berupa uang senilai Rp 200 ribu yang diberikan selama tiga bulan, dan untuk kali ini merupakan penyaluran tahap tiga.
Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pagu, Mohammad Ridwan membenarkan bahwa bantuan dari provinsi sudah diserahkan. Menurutnya, di masa pandemi ini ada banyak tambahan-tambahan bantuan. JPS Provinsi Jatim merupakan bansos dengan indeks bantuan senilai Rp200 ribu rupiah per KPM.