Muncul Spanduk Warga Benjeng, Balongpanggan dan Menganti Tolak Masjid untuk Kampanye | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Muncul Spanduk Warga Benjeng, Balongpanggang, dan Menganti Tolak Masjid untuk Kampanye

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 23 Oktober 2020 09:41 WIB

Spanduk menolak masjid digunakan untuk kampanye di salah satu masjid. foto: ist.

Menurut ia, sesuai aturan ada beberapa tempat yang dilarang untuk dijadikan tempat kampanye. Di antaranya, tempat ibadah dan tempat pendidikan. "Jadi, jika ada paslon yang kita dapati dan terbukti barkampanye di tempat-tempat terlarang itu, kita hentikan dan dilakukan penindakan," jelasnya.

Nadhori smengapresiasi upaya yang dilakukan oleh warga di Gresik Selatan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye di tempat ibadah dengan memasang spanduk berisi imbauan larangan berkampanye di masjid-masjid.

Sementara Ketua , Moh. Imron Rosyadi menyatakan, pihaknya telah beberapa kali memberikan imbauan kepada semua takmir, kepala sekolah, bahkan rumah sakit terkait larangan kampanye di tempat-tempat tersebut.

"Kalau ada pengurus masjid atau masyarakat membuat imbauan seperti itu, artinya banyak orang sadar terkait tempat ibadah tidak boleh dibuat kampanye. Silakan calon ke masjid melaksanakan kewajibannya, asalkan tidak berkampanye," katanya.

Imron menyebutkan, larangan kampanye di tempat ibadah diatur dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h PKPU Nomor 23 Tahun 2018, bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

Jika para calon kepala daerah atau tim sukses melanggar, maka berdasarkan Pasal 76 ayat (3) PKPU Nomor 23 Tahun 2018 disebutkan dalam Pasal 69 ayat (1) huruf h, sanksinya berupa peringatan tertulis walaupun belum menimbulkan gangguan.

"Bahkan, paslon yang melakukan pelanggaran bisa dikenai penghentian kegiatan kampanye di tempat terjadinya pelanggaran atau di suatu daerah yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap keamanan yang berpotensi menyebar ke daerah lain," pungkasnya. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video