​Pimpinan Mundur Karena Ikut Pilkada, DPRD Kota Blitar Proses Dua PAW | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pimpinan Mundur Karena Ikut Pilkada, DPRD Kota Blitar Proses Dua PAW

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 29 September 2020 17:06 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Blitar dari PPP, Agus Zunaedi. (foto: ist).

Ia menjelaskan, untuk PAW siapa yang menggantikan Yasin Hermanto sebagai anggota DPRD adalah caleg yang mendapatkan suara terbanyak setelah Yasin Hermanto pada pemilihan calon legislatif. Sementara untuk PAW Yasin Hermanto sebagai pimpinan DPRD, DPP parpol akan mengeluarkan rekomendasi kepada satu orang yang akan menggantikan posisi Yasin.

"Harapan kami surat rekomendasi dari DPP partai politik terkait PAW pimpinan DPRD juga segera turun agar prosesnya bisa bersamaan dengan PAW anggota DPRD," paparnya.

Sekadar untuk diketahui, Yasin Hermanto rela melepaskan jabatannya sebagai Wakil DPRD Kota Blitar. Ia akan maju di Pilwali Blitar 2020 sebagai Calon Wakil Wali Kota Blitar mendampingi Henry Pradipta Anwar.

Sesuai aturan, anggota DPRD yang maju pilkada memang harus mengundurkan diri 30 hari sebelum pelaksanaan pilkada digelar.

Sebagaimana diketahui, ada dua paslon di Pilwali Blitar 2020, mereka di antaranya paslon nomor urut 1 Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto dan paslon nomor urut 2 Santoso-Tjujuk Sunario.

Santoso-Tjujuk Sunaryo diusung PDIP, Demokrat, PPP, Gerindra, dan Hanura. Sementara pasangan Henry Pradipta Anwar-Yasin Hermanto diusung Partai Golkar, PKB, dan PKS. (ina/zar)

 

 Tag:   dprd kota blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video