Usai Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI, DPRD Kota Blitar Dapat Kiriman Bunga Duka Cita | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usai Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI, DPRD Kota Blitar Dapat Kiriman Bunga Duka Cita

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 06 Oktober 2020 14:07 WIB

Sebuah karangan bunga duka cita berdiri di Halaman Kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (6/10/2020). Karangan bunga berwarna ungu dengan tulisan "Tolak UU Omnimbus Law turut berduka cita atas matinya nurani wakil rakyat" tersebut dikirimkan perwakilan Perempuan Peduli Petani dan Buruh Blitar. (foto: ist).

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah karangan bunga duka cita berdiri di Halaman Kantor DPRD Kota Blitar, Selasa (6/10/2020). Karangan bunga berwarna ungu dengan tulisan "Tolak UU Omnimbus Law turut berduka cita atas matinya nurani wakil rakyat" tersebut dikirimkan perwakilan Perempuan Peduli Petani dan Buruh Blitar. Hal ini sebagai bentuk duka cita dan penolakan atas pengesahan Omnibus Law oleh DPR pada Senin (5/10/2020) malam.

Perwakilan Perempuan Peduli Petani dan Buruh Blitar, Khusnul Hidayati mengatakan, aksi mengirim bunga ini dilakukan secara spontan. Pihaknya merasa prihatin dengan pengesahan Omibus Law oleh DPR.

"Ini sifatnya keprihatinan karena sudah didok tadi malam dan prosesnya sangat cepat. Ini terkesan terburu-buru dan lebih memihak pada investor bukan berpihak pada rakyat," ujar Khusnul Hidayati usai meletakkan karangan bunga di depan pintu masuk DPRD Kota Blitar, Selasa (6/10/2020).

Ia menjelaskan, jika mengacu beberapa negara yang juga pernah mengesahkan Omnibus Law prosesnya cukup panjang. Bahkan, pembahasan bisa mencapai lima tahun. Sementara di Indonesia hanya satu tahun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video