Serahkan Sertifikat Tanah Warga, Khofifah Tekankan Pentingnya Legalitas Kepemilikan Hingga Pelosok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Serahkan Sertifikat Tanah Warga, Khofifah Tekankan Pentingnya Legalitas Kepemilikan Hingga Pelosok

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Selasa, 29 September 2020 12:12 WIB

Gubernur Khofifah menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada sepuluh orang warga di Kabupaten Pasuruan.

Minta Awasi Penggunaan Dana Bansos

Tak hanya penekanan program Trijuang ATR/ BPN, Gubernur Khofifah memperhatikan penggunaan dana bansos. Dirinya meminta agar aparat desa dan pemerintah kabko ikut mengawasi penggunaan dana bansos. Pengawasan bukan hanya selektif terhadap penerima bansos, tapi juga setelahnya.

Dengan mudahnya masyarakat mengakses teknologi internet, Gubernur Khofifah khawatir apabila ada penerima dana bansos menyalahgunakan untuk hal yang tidak baik. Sebagai contoh, digunakan untuk judi online.

"Banyak modus judi online seperti togel, bermain kartu online dan sebagainya. Oleh sebab itu, mohon ada pengawasan bagi penerima dana bansos untuk dipergunakan sebagai mana mestinya. Untuk menambah gizi keluarga serta menambah kebutuhan sekolah putra-putrinya," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Jatim Puspa kepada Desa Kambingan Rejo sebesar Rp. 211.875.000, Desa Kedawung Wetan sebesar Rp. 261.625.000, Desa Sumber Dawesari sebesar Rp. 253.750.000, Desa Wot Galih sebesar Rp. 206.625.000, Desa Sedarum sebesar Rp. 211.875.000, Desa Sumber Anyar sebesar Rp. 240.625.000, dan Desa Watuprapat sebesar Rp. 232.750.000.

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) BUM Desa sebesar Rp. 50 juta bagi masing-masing desa juga diserahkan Gubernur Khofifah, yaitu kepada Desa Podokoyo, Desa Pleret, Desa Sumber Rejo, dan Desa Tambaksari.

Selanjutnya, Diserahkan BLT DD bagi 5 orang dari Desa Randugung Kecamatan Kejayan. Gubernur Khofifah juga menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kabupaten Pasuruan kepada Aidzin (Sekretaris Desa), Lindah Nur Karimah (Guru), Batinatul Musripah (Guru), Khusnul Hotimah (Guru), dan Iza Afkarina (Guru).

Khofifah juga berkesempatan memberikan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada PT. ALP Petro Industry atas nama Riza Widiana Ahli Waris dari Adriyan Junianto sebesar Rp. 93.589.010, tenaga kontrak Dinsos Kota Pasuruan atas nama Bambang Efendi Ahli Waris Maulil Chameyah sebesar Rp. 42.000.000, dan PT. Murni Mapan Makmur atas nama Moh. Munip Ahli Waris Uswatun Hashanah sebesar Rp. 243.360.780. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video