​Empat Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan di Jombang Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Empat Pelaku Pencabulan dan Pemerkosaan di Jombang Jadi Tersangka

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Sabtu, 26 September 2020 11:49 WIB

Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Agus Setiyani­.

“Tersangka terancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Agus.

Sebelumnya, Polsek Mojowarno menangkap enam pelaku yang diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap remaja bernama (IM) yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Rabu (24/09) lalu.

Penangkapan bermula dari laporan orang tua korban, lantaran curiga anak perempuannya tidak datang bulan. Setelah diperiksakan ternyata hamil, dan dari pengakuan korban, dirinya dijebak oleh para tersangka dengan dicekoki minuman keras, kemudian disetubuhi beramai-ramai, pada April 2020 silam.

Peristiwa tersebut bermula saat korban dan salah satu tersangka, yakni BAK, berkenalan dari medsos. Usai kenal, korban diajak jalan-jalan dan dibawa ke jalan persawahan yang sepi. Akan tetapi, di persawahan tersebut sudah ada 8 teman tersangka yang saat itu sedang pesta miras.

Karena dalam pengaruh miras, para tersangka kemudian memaksa korban ikut dalam pesta tersebut. Korban sempat menolak, namun tetap dipaksa dicekoki. Setelah itu korban jadi pelampiassan nafsu bejat para tersangka. (aan/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video