Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Mas Bechi, PN Surabaya akan Hadirkan 40 Saksi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Mas Bechi, PN Surabaya akan Hadirkan 40 Saksi

Editor: Rohman
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 08 Agustus 2022 23:41 WIB

Tirta, Koordinator Bidang Pidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, saat memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah merampungkan sidang putusan sela kasus pencabulan santriwati dengan terdakwa  alias , Senin (8/8/2022).

Ada 4 poin yang disampaikan dalam sidang itu. Yaitu, keberatan atas eksepsi dari terdakwa dan kuasa hukumnya tidak diterima. Kemudian, surat dakwaan penuntut umum dinyatakan sah sehingga bisa digunakan untuk pemeriksaan selanjutnya.

Kemudian, pemeriksaan terhadap terdakwa dapat dilanjutkan dan perkara ditangguhkan sampai nanti ada putusan akhir.

"Tadi sidang putusan sela ya. Sidang tadi juga terbuka untuk umum karena sebuah putusan. Ada 4 poin dari putusan tersebut," kata Tirta, Koordinator Bidang Pidum , kepada awak media usai sidang di , Senin (8/8/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video