Jika Tak Kooperatif, Polda Jatim Bakal Jemput Paksa MSA, Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 07 Maret 2022 23:15 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) meminta agar tersangka kasus pencabulan, yakni MSA untuk kooperatif dan patuh terhadap hukum yang berlaku.
"Kami sudah mengajukan pemanggilan ke MSA dua kali, surat yang diberitahukan ke kami, yang bersangkutan masih sakit, lalu orang tuanya juga masih sakit. Dan kami akan masih memberikan tenggang waktu untuk pemanggilan selanjutnya," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di depan awak media setelah memimpin giat bakti sosial pengabdian persada di Tugu Pahlawan, Surabaya, Senin (7/3/2022).
BACA JUGA:
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Pastikan Perjalanan Mudik Aman, Polisi Cek Kesehatan dan Tes Urine Kru Bus di Terminal Bungurasih
"Kami mohon MSA untuk kooperatif. Jika tidak, kami akan melakukan penegakan hukum untuk menjemput yang bersangkutan. Tidak lagi pemanggilan, tapi menjemput paksa," tegas Nico Afinta.
Kapolda menegaskan, MSA sudah paham hukum, sudah berganti pengacara enam kali sehingga menurutnya, MSA sudah mengerti persoalan hukum.
"Saya tahu persis dia tahu dan taat hukum. Dia sudah enam kali berganti pengacara dan berupaya menemui korban, dan korban meminta untuk diproses secara hukum. Jadi masalah bukan ada di kami dan korban, tapi masalah ada di MSA. Dia berani berbuat harus berani bertanggung jawab " pungkas Nico.
Simak berita selengkapnya ...