Bupati Sambari Resmikan Gardu Suling Hibah PJB, Bisa Jadi Pengingat Salat 5 Waktu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 22 September 2020 17:18 WIB
Bupati menjelaskan bahwa gardu suling yang asli berada di pertigaan Jalan Raden Santri, Jalan HOS Cokroaminoto, dan Jalan Basuki Rahmat. "Saya masih ingat saat antara tahun 1965 sampai 1972 gardu ini berbunyi berfungsi untuk menandai waktu berbuka puasa. Saat itu saya masih kecil, dan saya melihat masyarakat sangat merasakan sekali manfaat dari bunyi suling tersebut sebagai tanda berbuka puasa," kenangnya.
"Gardu suling ini saya hadirkan di tempat ini dengan bantuan pengeras suara yang akan mengarah ke 4 mata angin, sehingga bisa didengar oleh masyarakat yang lebih luas di Gresik," imbuhnya.
Bupati menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik serta pihak Masjid Jami’ Gresik. "Kalau disetujui, gardu suling ini akan berbunyi pada saat masuk waktu sholat. Durasi bunyi suling ini hanya 30 detik," pungkasnya. (hud/ian)