Cegah Penyebaran Covid-19, Hari ini Petugas Gabungan di Lamongan Lakukan Tes Swab Pengunjung Warkop | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Cegah Penyebaran Covid-19, Hari ini Petugas Gabungan di Lamongan Lakukan Tes Swab Pengunjung Warkop

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 16 September 2020 13:44 WIB

Petugas saat melakukan pemeriksaan kesehatan salah satu pengunjung warkop.

Selain gencar melakukan pemeriksaan terdahap pengunjung warkop, dalam pencegahan Covid-19, petugas juga gencar melakukan razia atau operasi penggunan masker bagi pengguna kendaraan.

“Maka untuk keperluan sosialisasi dan penindakan hari ini, kita menggelar sidang kepada para pelanggar yang tidak menggunakan masker. Kita sidangkan secara formal dan langsung kita putuskan bagaimana rasa keadilan, dalam rangka mengingatkan masyarakat bahwa pemakaian masker di tempat umum adalah wajib,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) , RA Mauladi.

Menurutnnya, sanksi atau hukuman untuk para pelanggar berupa denda maksimal 50 juta rupiah bagi warga yang tertangkap basah tidak menggunakan masker.

“Tapi tentu tidak selalu maksimal. Mungkin sekitar 10 ribu atau 20 ribu rupiah, sekaar mengingatkan kepada masyarakat agar mengetahui bahwa tidak menggunakan masker adalah suatu pelanggaran,” pungkasnya. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video