Beri Efek Jera, Puluhan Pelanggar Prokes Covid-19 di Jombang Didenda Rp 50 Ribu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beri Efek Jera, Puluhan Pelanggar Prokes Covid-19 di Jombang Didenda Rp 50 Ribu

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 15 September 2020 23:22 WIB

Puluhan pelanggar prokes covid-19 di Jombang sedang antre sidang.

Dijelaskan kapolres, operasi ini akan dilakukan setiap hari dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker.

“Kita lakukan operasi bisa pagi dan sore, sasarannya perorangan yang nongkrong di kafe atau orang-orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dengan adanya operasi yustisia ini, AKBP Agung berharap akan muncul efek jera terhadap pelanggar protokol kesehatan. Pihaknya akan melakukan razia ini secara terus menerus hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Dengan adanya efek jera, nanti lambat laun masyarakat akan merasakan efek jera sehingga kebijakan ini efektif. Bahkan, para pengguna jalan yang memakai masker namun tidak melengkapi surat kendaraan bermotor juga dikenakan denda tilang,” pungkasnya. (aan/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video