Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Wisata di Tuban Langsung Di-rapid Test dan Didenda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Wisata di Tuban Langsung Di-rapid Test dan Didenda

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 13 September 2020 23:45 WIB

Petugas memberikan masker melakukan rapid test kepada salah satu pelanggar protokol kesehatan.

"Operasi didasarkan pada laporan warga bahwa banyak pengunjung pantai ini yang tidak menggunakan masker," ujar Kasatpol PP yang juga Ketua Pelaksana Bidang Penindakan Gugus Tugas Kabupaten .

Dari operasi tersebut, pengunjung luar Kabupaten yang tidak menggunakan masker dikenai sanksi denda di tempat. Nilai sanksi denda sebesar 100 ribu rupiah.

"Kami denda yang bandel dan melanggar protokol kesehatan covid-19," paparnya. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video