Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 02 Mei 2024 20:51 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - TK dan AS, dua pemuda asal Kabupaten Teban, nekat melakukan pencurian barang milik orang lain. Atas aksinya yang mencuri sepeda motor dan handphone, keduanya harus mendekam di penjara.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengatakan dua pelaku melalukan aksinya di tempat yang berbeda.
BACA JUGA:
Jelang Idul Adha, Harga Bumbu Dapur dan Daging Ayam Mulai Naik
Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
Untuk pelaku TK melakukan aksinya di bekas rumah kos yang pernah ditempati. Ia lihai melakukan aksinya lantaran hafal betul seluk-beluk kos tersebut.
Sehingga, pada saat ada kesempatan, pelaku dengan mudah menggondol sebuah motor di rumah kos yang berada di kawasan kota tersebut.
"Pelaku ditangkap petugas saat berada di rumahnya di Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang. Beruntung sepeda motor hasil curiannya belum terjual," terang Rianto saat konferensi pers di Mapolres Tuban, Kamis (2/4/2024).
Sementara pelaku AS melakukan kasus pencurian sekaligus pemberatan. Dalam aksinya, AS selalu berkeliling mencari korban terlebih dahulu.
Simak berita selengkapnya ...