​Operasi Tumpas Narkoba, Polres Blitar Kota Amankan 12 Tersangka, Salah Satunya IRT | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Operasi Tumpas Narkoba, Polres Blitar Kota Amankan 12 Tersangka, Salah Satunya IRT

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 07 September 2020 14:55 WIB

Para tersangka saat diamankan di Mapolres Blitar Kota. (foto: ist).

"Untuk tersangka wanita atas nama Arom Cirita barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah 26 ribu butir pil hexymer dan 10.800 butir pil dobel L," imbuhnya.

Selain narkotika, Operasi Tumpas Narkoba 2020 ini juga menyasar minuman keras (miras) yang terbukti menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1.074 arak jowo yang di antaranya terdiri dari 9 jeriken dan 536 botol, serta 330 miras berbagai jenis dan merek.

"Pengungkapan ini tentunya petugas berhasil mencegah potensi anak bangsa dari bahaya mengkonsumsi narkotika," tegasnya. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video