Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro Minta Presiden Tak Setengah Hati Dengan UU Pesantren | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro Minta Presiden Tak Setengah Hati Dengan UU Pesantren

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 31 Agustus 2020 18:17 WIB

Rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, Kemendes, dan Kemenhub terkait laporan Keuangan Pusat Tahun Anggaran 2019 dan Realisasi APBN Tahun Anggaran 2020.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Undang-Undang Pondok Pesantren yang ada saat ini dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah, sehingga pesantren memiliki regulasi yang jelas.

"Menurut saya kurang adil antara pendidikan di pondok pesantren dan pendidikan umum. Sehingga, kalau ini dapat dipenuhi, maka pemerintah benar benar mengayomi rakyat," ujarnya.

Disisi lain, pihaknya sangat mengapresiasi program dari Kementerian PUPR terkait program 100 pesantren di 10 provinsi. Namun, dirinya sangat menyayangkan anggaran yang diberikan sangat minimalis, yakni sebesar Rp 200 juta. Belum lagi terkena recofusing anggaran dampak pandemi Covid-19.

"Sehingga saya minta untuk anggaran Pondok Pesantren ini, dapar ditetapkan dan terikat melalui peraturan pemerintah", pungkasnya. (ida/uzi/rev) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video