Perbup Bangkalan Nomor 63 Terbit, Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Diberikan Sanksi Sosial
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Jumat, 28 Agustus 2020 14:15 WIB
Ia mengaku, kegiatan pendisiplinan ini akan terus dilakukan setiap hari, baik itu pagi, siang, dan malam.
"Kami tidak akan lelah, ini gabungan dari Kodim, Satpol PP, dan Polres menjadi koordinator terdepan penegakan disiplin protokol kesehatan ini," tambahnya.
Sementara itu, Rudi, salah satu pedagang jus buah di daerah Pecinan mengaku belum mengetahui adanya Perbup 63 terkait sanksi penggunaan masker.
"Saya tidak tahu, dan baru tahu hari ini setelah dikasih tahu tadi. Jadi iya, besok saya akan pakai masker terus," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com setelah ditegur petugas. (ida/uzi/zar)