Dampak Covid-19, PAPBD Gresik 2020 Defisit Rp 573 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 19 Agustus 2020 18:14 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar sidang paripurna dengan agenda nota Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2020 secara virtual (daring), Rabu (19/8/2020).
Dalam kegiatan itu, DPRD Gresik menggelar rapat di Ruang Paripurna DPRD, sedangkan Bupati Sambari Halim Radianto dengan para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) membacakan nota dari Kantor Pemkab Gresik.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mengungkapkan bahwa dalam nota P-APBD 2020, plafon anggaran belanja daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 3.568.293.698.176.
Setelah perubahan, lanjut Anha-sapaannya, menjadi Rp 3.11.580.535.1,57 sen atau turun sebesar 7,19 persen. "Sehingga, kekuatan P-APBD 2020 defisit (berkurang) sebesar Rp 573.158.162.564,43 sen," ungkap Anha kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, dari pembacaan nota P-APBD 2020 yang dibacakan oleh Bupati Gresik, disebutkan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada semester pertama menunjukkan Pendapatan Daerah (PD) telah berhasil direalisasikan sebesar Rp 1.392.535.181.79,36 atau 40,78 persen.
Simak berita selengkapnya ...